Minggu, 17 Mei 2015

pengertian demokrasi


PENGERTIAN DEMOKRASI
Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.

Pegertian Demokrasi menurut Ahli:

Menurut H. Harris Soche (Yogyakarta : Hanindita, 1985)
Demokrasi adalah bentuk pemerintahan rakyat, karena itu kekusaan pemerintahan itumelekat pada diri rakyat atau diri orang banyak dan merupakan hak bagi rakyat atauorang banyak untuk mengatur, mempertahankan dan melindungi dirinya dari paksaandan pemerkosaan orang lain atau badan yang diserahi untuk memerintah.
Menurut Hannry B. Mayo
 Kebijaksanaan umum ditentukan atas dasar mayoritas oleh wakil-wakil yang diawasisecara efektif oleh rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang didasarkan atas prinsipkesamaan politik dan diselenggarakan dalam suasana di mana terjadi kebebasanpolitik.
Menurut International Commission of Jurist
 Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipiliholeh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu prosespemilihan yang bebas.
Menurut C.F. Strong
 Demokrasi adalah Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewan darimasyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjaminpemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritastersebut.
Menurut Samuel Huntington
 Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuahsistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalamsistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruhpenduduk dewasa dapat memberikan suara.

Menurut Merriam, Webster Dictionary
 Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, olehmayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukanoleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yangbiasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secaraperiodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanyadistingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Menurut Yusuf Al-Qordhawi
 Demokrasi adalah Wadah Masyarakat untuk memilih sesorang untuk mengurus danmengatur urusan mereka. Pimpinanya bukan orang yang mereka benci, peraturannyabukan yang mereka tidak kehendaki, dan mereka berhak meminta pertanggungjawaban penguasa jika pemimpin tersebut salah. Merekapun berhak memecatnya jikamenyeleweng, mereka juga tidak boleh dibawa ke sistem ekonomi, sosial, budaya, atausistem politik yang tidak mereka kenal dan tidak mereka sukai
Menurut Abrahan Lincoln, 1863
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat ( governmentof the people, by the people, and for the people).
Menurut Abdul Ghani Ar Rahhal
 Di dalam bukunya,
 Al Islamiyyin wa Sarah Ad Dimuqrathiyyah
Demokrasi sebagai “kekuasaan rakyat oleh rakyat”. Rakyat adalah sumber kekuasaan.
Ia juga menyebutkan bahwa orang yang pertama kali mengungkap teori demokrasiadalah Plato. Menurut Plato, sumber kekuasaan adalah keinginan yang satu bukanmajemuk. Definisi ini juga yang dikatakan oleh Muhammad Quthb dalam bukunya
Madzahib Fikriyyah Mu’ashirah




Menurut Hans Kelsen
            Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk rakyat. Yang melaksanakankekuasaan Negara ialah wakil-wakil rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin,bahwa segala kehendak dan kepentingannya akan diperhatikan di dalammelaksanakan kekuasaan Negara.



Menurut John L Esposito
Pada dasarnya kekuasaan adalah dari dan untuk rakyat. Oleh karenanya, semuanyaberhak untuk berpartisipasi, baik terlibat aktif maupun mengontrol kebijakan yangdikeluarkan oleh pemerintah. Selain itu, tentu saja lembaga resmi pemerintah terdapatpemisahan yang jelas antara unsur eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.
Menurut Sidney Hook
 Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana keputusan-keputusan pemerintah yangpenting secara langsung atau tidak didasarkan pada kesepakatan mayoritas yangdiberikan secara bebas dari rakyat dewasa.
Menurut M.A Badrus Shofa’
            Demokrasi di Indonesia adalah dari rakyat untuk para koruptor, hal itu di sebabkan karena memang di Indonesia terjadi hal demokrasi yang semacam itu, semuanya keluar dari rakyat dan hanya sedikit untuk Negara dan banyak untuk para koruptor, hal itu sudah dibuktikanya dengan adanya banyak kasus koruptor yang muncul di Indonesia, mulai dari korupsi dalam lingkup kecil kelurahan sampai dengan korupsi dalam lingkup tertinggi yakni dalam kementerian. Korupsi uang pajak sampai korupsi dana pembangunan dan pengembangan dan masih banyak lagi kasus korupsi lainya.

Budaya Demokrasi
Kata budaya berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi.
Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .
Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.
Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.
Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.

Kelebihan dan Kekurangan Budaya Demokrasi
Kelebihan
+ Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.
+ Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum
+ Sistem demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan
+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena      rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja sebaik-baiknya  untuk rakyat
+ Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.

Kekurangan
- Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik
- Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu masa berikutnya

Jenis-jenis Demokrasi
> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
·         Demokrasi Langsung
Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.
·         Demokrasi Tidak Langsung
Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.

> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau titik perhatian;
·         Demokrasi Material
·         Demokrasi Formal
·         Demokrasi Campuran
> dilihat dari prinsip ideologi;
·         Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif.  Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau komunisme.  
·         Demokrasi Konstitusional
Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.
Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).

> dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara;
·         Demokrasi Sistem Parlementer
Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:
1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik
2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi
3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang
4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi
5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)
6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi

Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:
1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)
2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi nasional.
3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik
4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
·         Demokrasi Sistem Presidensial

SEJARAH DEMOKRASI
Kata demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.

Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Konstitusi Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era  Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar demokratis mulai saat itu.  Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Pada tahun 2004 untuk pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. INi adalah sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.




Minggu, 22 Maret 2015

deklarasi lintas


antara kemiskinan kebodohan dan kesempatan



Antara “kemiskinan, kebodohan dan kesempatan”
                Apakah ada hubungan antara “kemiskinan” dan kebodohan.?. tentunya hal ini menjadi pertanyaan yang mendasar ketika kita sedang membicarakan tentang pendidikan dan sumberdaya manusia di Indonesia ini. Masalahnya adalah, apakah memang benar kedua aspek tersebut secara signifikan merupakan kondisi yang sama? Apakah memang benaar jika kita miskin, maka secara otomatis kita bodoh? Apakah kemiskinan memang mampu menyebabkan kita bodoh? Ataupun sebaliknya.
                Selama ini memang sudah menjadi sebuah fenomena ataupun sebuah pandangan bahwa orang- orang miskin itu identik dengan kebodohan, jika perokonomiannya rendah atau lemah, atau sering juga disebut dengan “orang miskin”, maka secara otomatis di anggap bodoh. Kita tidak mengetahui secara jelas apakah hal ini merupakan sebuah kenyataan, sebab kenyataanya tidak semua benar,  karna di Indonesia ini juga tidak sedikit orang miskin yang pinter, dan banyak sekali orang kaya yang bodoh, berarti secara tidak langsung anggapan diatas itu tidak selalu benar dan tidak bisa di salahkan juga. Sebenarnya kemiskinan hanyalah sebuah kondisi  yang memaksa kita tidak mampu secara financial untuk memenuhi tuntutan dunia pendidikan, yang memang disebabkan mahalnya tuntutan pendidikan pada hari ini,  sementara kebodohan itu sendiri merupakan tingakatan kemampuan yang dimilki seseorang setelah diukur dalam sebuah proses pembelajaran bahkan di dalam proses pendidikan, kita tidak boleh mengatakan seseorang itu bodoh, kata bodoh merupakan vonis mematikan bagi kelangsungan belajar seseorang, oleh karna itulah, maka dalam konsep dunia pendidikan  kita tidak boleh mengatakan anak didik sebagai bodoh, melainkan dig anti dengan kata yang lebih halus yaitu bellum pandai, hal ini dikemukakan karna pendidikan dan pembelajaran adalah sebuah proses, maka membutuhkan waktu dan selalu melalui tingkat kondisi yang semakin membaik. Seperti halnya pisau tumpul, semakin dia di asah maka ia semakin tajam, dan semakin dia sering di pakai, maka semakin sering juga dia di asah, jadi pisau itu akan semakin tajam.
                Berarti memang sudah jelas bahwa kemiskinan itu bukanlah tolak ukur seorang bisa di anggap sebagai orang yang bodoh, tapi jelas- jelas bisa mengkondisikan seseoranng menjadi orang yang belum pandai, mereka tidak dapat mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran, sebab secara ekonomi mereka tidak dapat menutup tuntutan biaya pendidikan yang semakkin tinggi, bahkan setiap ada ajaran baru pasti tuntutan biaya itu dinaikan pula, apalagi untuk pendidikan yang berkelas, malah sangat jauh dari angan dan bayangan.
                 Maka kesempatanlah yang sesungguhnya menjadi penyebab utama seorang menjadi belum pandai secara intelektual, mereka tidak mempunyai kesempatan untuk mengembangkan kemampuan yang dimilikinya secara terbimbing. Mereka harus belajar sendiri dari alam, sebab alamlah guru yang terbaik bagi mereka, “mereka belajar secara autodidak” sesuai kemampuan yang mereka miliki.
Tetapi, sekali lagi, orang miskin bukanlah orang bodoh! Hal ini sangat penting kita tekankan dalam presepsi kita untuk menghindari deskriminasi proses. Dan untuk solusi dari hal tersebut, maka tidak dapat tidak kiata harus memberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran pada seluruh lapisan masyarakat tanpa melihat stratra kehidupan ekonomi, bahkan seharusnya orang miskin mendapat  perhatian lebih dari semua pihak agar mereka dapat mengembangkan kemampuan mereka secara proposirsional, sesua dengan kemampuan dasar yang mereka miliki dalam diri mereka.

Oleh: Mohammad Agung Badrus Shofa’
Korep: Bhineka Tunggal Ika (BETA)

saka wirakartika